"Meski di Sumbar belum ada temuan YLKI terhadap permainan diskon ini, kami mengimbau masyarakat agar waspada terhadap praktik kecurangan pemotongan harga tersebut agar tidak merugikan konsumen," kata Ketua Harian YLKI Sumbar, Syaharman Zanhar, di Padang, Minggu.
Dia menyatakan, masyarakat harus cerdas dalam berbelanja, apalagi menyambut hari-hari besar, sehingga tidak terkecoh oleh tawaran potongan harga dari pedagang.
Hal tersebut, menurut dia, terkait kebiasaan masyarakat menjelang hari-hari besar keagamaan yang cenderung membeli segala sesuatu untuk kebutuhan merayakan hari besar tersebut, dan salah satu pilihan adalah barang-barang yang didiskon oleh para pedagang.
Ia mengemukakan, pada praktiknya terkadang pengusaha menaikkan terlebih dahulu harga, kemudian baru memberikan diskon, sehingga sebenarnya masyarakat tetap membeli dengan harga tanpa diskon.
YLKI mengkhawatirkan pemberian potongan harga,, seperti alasan cuci gudang dapat merugikan konsumen, jika masyarakat tidak cerdas dan selektif dalam pembelian produk yang didiskon.
Selainitu, masyarakat diminta YLKI untuk membandingkan harga terlebih dahulu dalam membeli barang, sehingga akan mengetahui berapa nilai harga komoditi layak.
"Masyarakat diminta untuk tidak langsung membeli produk yang ada potongan harganya. Mereka perlu membandingkannya dengan harga di tempat lain yang tidak memberlakukan sistem potongan harga, apakah memang harga diskon tersebut di bawah harga pasar atau tidak," katanya.
YLKI pun memperingatkan kepada para pengusaha atau pedagang, agar tidak melakukan tindakan yang merugikan konsumen tersebut, karena jika kedapatan atau terbukti, maka dapat dipidanakan sesuai KUHAP dan Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen Nomor 08 tahun 1999.
"Pengusaha atau pedagang jangan sampai membodohi masyarakat, karena jika ditemukan maka ancaman hukuman pidana dapat menjerat mereka,
Sumber