Penyimpangan Seksual, Sebagai Trend

Penyimpangan Seksual, Sebagai Trend 

Secara sederhana, seks, seksual, dan seksualitas, merupakan sesuatu yang indah, karena merupakan ciptaan TUHAN; sesuatu yang suci untuk suami-isteri; bertujuan untuk prokreasi atau pertambahan kuantitas [jumlah] umat manusia. Seks juga merupakan salah satu bentuk pengungkapan kasih sayang sekaligus  puncak kemesraan antara suami-isteri, agar terlahir atau ada generasi penerus.

Sayangnya, keindahan tujuan itu, mengalami pergeseran dan penurunan atau degradasi makna. Seks tidak lagi kegiatan tertutup antara suami-isteri, melainkan rekreasi dan sekedar pemenuhan hasrat seksual.

Karena merupakan rekreasi dan pemenuhan hasrat itulah, maka terjadiseks pra-nikah dan seks di luar nikah.  Seks pra-nikah berarti, melakukan hubungan seks sebelum menikah; pada umumnya mereka adalah anak-anak muda yang masih pacaran ataupun tunangan; mereka yang masih muda belia yang melalakukannya demi kesenangan. Sedangkan seks di luar nikah adalah orang-orang yang sudah beristeri atau bersuami, [yang seharusnya setia pada pasangannya], namun melakukan hubungan seks [yang terus menerus] dengan laki-laki atau perempuan lain, misalnya hubungan seks dengan pria atau wanita idaman lain; dengan wanita dan pria tuna susila.

Jika hubungan seks hanya dilakukan semata-mata demi kepuasan biologis serta kesenangan, bisa saja, akan muncul penyalahgunaan seksual. Penyalahgunaan seksual merupakan hubungan seks yang dilakukan laki-laki dan perempuan di luar institusi perkawinan atau pernikahan [hubungan seks pra-nikah dan di luar nikah]; agaknya telah menjadi trend baru - biasa-biasa saja; bukan lagi sesuatu yang dianggap tabu serta melanggar norma.

Di samping penyalahgunaan seksual, juga terjadi perilaku seks yang abnormal atau sering disebut juga penyimpangan seksual. Namun bagi para pelaku dan penikmatnya, adalah sesuatu yang normal dan merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi. Penyimpangan seksual adalah segala bentuk hubungan atau cara-cara berhubungan seks yang menjadikan salah satu pasangan seksual [laki-laki dan perempuan] sebagai objek pemuasan, dan diikuti  dengan [melalui] perlakuan-perlakuan tidak normal lainnya.

Penyimpangan seksual biasanya didasari oleh orientasi seks tidak normal; yang umumnya terjadi namun sebetulnya merupakn sisi gelap dari kekudusan seksual (agaknya telah menjadi trend baru - biasa-biasa saja; bukan lagi sesuatu yang dianggap tabu serta melanggar norma), misalnya,
  • pemuasan atau hubungan seksual yang diawali dengan penyiksaan terhadap pasangan seks; ataupun melakukan hubungan seksual sambil menyiksa pasangannya; hubungan seksual [kemudian dan terus] berlangsung setelah dan selama pasangannya mengalamisiksaan fisik, dan dengan itu, baru ada atau muncul kepuasaan

  • dorongan seksual [nafsu] yang kuat pada orang dewasa terhadap anak-anak laki-laki dan perempuan; pada banyak kasus, paedophilia telah menjadi kejahatan seksual lintas negara dan bangsa, artinya anak-anak [perempuan dan laki-laki] diculik dan dijadikan objek pemuasan seksual orang dewasa

  • homoseksualitas, lesbian, biseksual; ada indikasi yang menunjukkan bahwa, penyimpangan-penyimpangan seksual bukan saja merupakan kelainan psikologis, melainkan faktor gaya hidup; artinya laki-laki atau perempuan yang tadinya mempunyai orientasi seksual normal, namun karena pengaruh gaya hidup menjadi atau mempraktekkan seksual yang menyimpang

  • pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak-anak perempuan; pelecehan seksual terhadap perempuan dapat terjadi [biasanya dilakukan oleh laki-laki] berupa tindakan, tatapan mata, kata-kata, sentuhan yang dilakukan seseorang kepada lawan jenis; sasarannya adalah bagian-bagian tubuh sensitif, sensual ataupun organ-organ seksual lawan jenis.