Seorang pria meninggal dunia akibat melakukan suntik silikon pada penisnya. Justin Street, nama pria tersebut, merupakan ayah dari dua orang anak. Justin meninggal pada umur 22 tahun satu hari setelah melakukan penyuntikan.
Kasia Rivera, 35 tahun, seorang wanita yang melakukan proses penyuntikan dianggap bertanggung jawab atas meninggalnya Justin. Kasia sendiri, menurut jaksa penuntut umum mengiklankan praktiknya tersebut pada kolom iklan koran lokal. Kasia juga ternyata tidak memiliki ijin praktik ataupun melakukan pelatihan sebelumnya.
Setelah melalui proses pengadilan, Kasia kemudian dinyatakan bebas dengan uang jaminan sebesar $75,000 (sekitar Rp 750 juta).
Dr. Daniel S. Elliott, seorang profesor urologi di Mayo Clinic di Rochester, Minnesota, Amerika Serikat, mengatakan bahwa kasus suntik silikon ini adalah yang pertama kalinya, meskipun dia pernah melihat operasi pembesaran penis menggunakan media lain. Dia juga berkata kalau praktik medis yang dilakukan secara ilegal oleh orang yang tidak memiliki ijin lebih banyak terlihat pada wanita.
Silikon banyak digunakan untuk membesarkan ukuran bagian tubuh tertentu, terutama pada tubuh wanita, meskipun dilakukan secara ilegal. Contoh yang paling sering terdengar adalah silikon digunakan untuk membesarkan ukuran pinggul, bokong, atau payudara.
Sebelumnya pada bulan Februari 2011, seorang wanita bernama Claudia Aderotimi, 22 tahun, yang berasal dari London juga meninggal setelah melakukan suntik silikon untuk membesarkan bokongnya. Sebelum meninggal, Claudia mengaku mengalami sesak napas dan merasakan sakit pada bagian dada.
Dr. Daniel S. Elliott menambahkan, menyuntikan silikon pada penis merupakan kesalahan serius. Segala sesuatu yang disuntikkan ke penis akan langsung ke aliran darah dan mengakibatkan kematian. “Kasus ini memang sangat tragis,” katanya.(Huffingtonpost/rei)Sumber