Ketua Umum Road Safety Association, Edo Rusyanto mengatakan, posisi duduk mengangkang sampai saat ini paling ideal untuk membantu keseimbangan saat berada di atas sepeda motor. Antara pengendara dan pembonceng harus "menyatu". Dengan demikian, ketika terjadi goncangan atau direm mendadak, si penumpang tidak terlontar.
"Keseimbangan pengemudi denganyang dibonceng mutlak,Kalau dilarang duduk mengangkang, alasannya apa? Butuh kajian mendalam sebelum membuat peraturan, termasuk uji publik.
Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya melontarkan wacana membuat peraturan, melarang duduk mengangkang bagi wanita yang dibonceng. Tujuannya, untuk menghindari letupan syahwat pria melihat wanita duduk mengangkang di atas sepeda motor.
Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menambahkan, secara teknis duduk menyamping akan membahayakan wanita karena lebih gampang terjatuh. Bagi pengendara akan mengurangi keseimbangan karena beban akan condong ke posisi kaki penumpang yang menyamping.
"Kaki pembonceng akan keluar dari motor dan duduk posisi menyamping dengan kepala menghadap depan, juga tidak ergonomis," jelas Jusri.
Sumber
http://otomotif.kompas.com/
http://otomotif.kompas.com/