Potensi BAHAYA menyalakan LAMPU HAZARD kala hujan deras
Saat mengemudi pada cuaca hujan apalagi kian deras di jalanan tol siapapun
bakal merasa terganggu dengan nyala lampu hazard ke-empat sen berkedip-kedip) mobil lain yang bergerak. Anehnya banyak pemilik mobil yang
bagai prosedur baku , segera menyalakan hazard kala hujan.
Padahal, sebetulnya dia juga bakal terganggu oleh kedipan lampu berwarna
oranye itu. Sekarang, kebiasaan ini semakin menjadi di hampir seluruh ruas
jalan di Tanah Air.
Walaupun amat mengganggu, ternyata kian banyak pengemudi yang mengaktifkan hazard kala mobil melaju. Di bawah guyuran hujan dengan jalanan licin, Jelas kegiatan itu amat membahayakan. Perilaku ini adalah salah besar.
Di Dunia internasional, menurut mantan pembalap nasional AswinBahar,
menyalakan hazard kala mobil bergerak, apalagi ketika hujan, adalah
PELANGGARAN BERAT ATAS ATURAN LALU LINTAS DARAT. "Kalau di negara lain pasti telah ditindak oleh petugas," urai Aswin. Karena itu, pemegang sejumlah sertifikat sekolah mengemudi dari beberapa negara Eropa, Amerika Serikat,dan Jepang ini menyatakan, budaya menghidupkan hazard kala hujan harus segera dihentikan.
Petugas tol, polisi, dan mungkin wartawan harus menyosialisasikan bahwa
hazard hanya boleh dinyalakan kalau mobil berhenti.
Bisa karena rusak atau berhenti akibat keadaan darurat," pintanya.
Namun,bagaimana dengan semangat ingin memberitahukan adanya mobil dengan
menyalakan hazard itu kala hujan deras dan banyak kendaraan sedang
sama-sama melaju dijalanan?
Menurut Aswin Bahar, maksud baik itu cukup dengan menyalakan lampu. Berikut
rekomendasinya atas penggunaan lampu kala berkendara pada cuaca hujan.
Gunakan hazard hanya bila darurat Lampu hazard, nyala berkedip pada keempat sen, merupakan tanda darurat bagi sebuah mobil. Maka, hazard hanya boleh diaktifkan bila mobil mengalami kondisi kedaruratan. Bisa akibat mogok atau harus berhenti karena sesuatu alasan. Pendeknya, hazard hanya diperuntukan memberi tanda peringatan bagi kendaraan lain dan hanya boleh dinyalakan kala mobil berhenti dipingir jalan.
Gunakan lampu kecil bila hujan dengan semangat ingin memberi 'tanda' bahwa
mobil sama-sama melaju di tengah hujan, cukup dengan menyalakan lampu utama kendaraan bersangkutan. Kalau kian deras dan cuaca amat gelap, nyalakan lampu kabut. Di sini perlunya memasang lampu kabut pada setiap mobil yang berpotensi sering melalui cuaca hujan dan gelap. Lampu belakang berwarna merah, merupakan pilihan tepat bagi upaya memberitahukan posisi mobil.
Pilihan warna ini telah melalui serangkaian riset pabrikan otomotif selama bertahun-tahun.
Artinya, hanya warna itu yang dianggap aman dan bisa menembus gelombang
cuaca hujan hingga kabut. Nyala lampu belakang itu telah cukup menerangi
sekitar mobil. Maka untuk memberitahukan posisi mobil saat cuaca hujan atau
kabut sekalipun, tak harus dengan menyalakan hazard.Selalu pakai sen bila berpindah jalur, penggunaan lampu sen wajib bagi pengemudi yang hendak berbelok dan berpindah jalur.
Bagi penguna jalan tol, kegiatan ini mutlak amat penting. Apalagi bila hujan
sedang bertandang amat deras, penggunaan sen (sign) amat membantu pengemudi lain untuk waspada.
Bayangkan, bila Anda menyalakan hazard. Selain akan amat mengganggu
pengemudi lain, lampu sen-pun tak akan berfungsi
Saat mengemudi pada cuaca hujan apalagi kian deras di jalanan tol siapapun
bakal merasa terganggu dengan nyala lampu hazard ke-empat sen berkedip-kedip) mobil lain yang bergerak. Anehnya banyak pemilik mobil yang
bagai prosedur baku , segera menyalakan hazard kala hujan.
Padahal, sebetulnya dia juga bakal terganggu oleh kedipan lampu berwarna
oranye itu. Sekarang, kebiasaan ini semakin menjadi di hampir seluruh ruas
jalan di Tanah Air.
Walaupun amat mengganggu, ternyata kian banyak pengemudi yang mengaktifkan hazard kala mobil melaju. Di bawah guyuran hujan dengan jalanan licin, Jelas kegiatan itu amat membahayakan. Perilaku ini adalah salah besar.
Di Dunia internasional, menurut mantan pembalap nasional AswinBahar,
menyalakan hazard kala mobil bergerak, apalagi ketika hujan, adalah
PELANGGARAN BERAT ATAS ATURAN LALU LINTAS DARAT. "Kalau di negara lain pasti telah ditindak oleh petugas," urai Aswin. Karena itu, pemegang sejumlah sertifikat sekolah mengemudi dari beberapa negara Eropa, Amerika Serikat,dan Jepang ini menyatakan, budaya menghidupkan hazard kala hujan harus segera dihentikan.
Petugas tol, polisi, dan mungkin wartawan harus menyosialisasikan bahwa
hazard hanya boleh dinyalakan kalau mobil berhenti.
Bisa karena rusak atau berhenti akibat keadaan darurat," pintanya.
Namun,bagaimana dengan semangat ingin memberitahukan adanya mobil dengan
menyalakan hazard itu kala hujan deras dan banyak kendaraan sedang
sama-sama melaju dijalanan?
Menurut Aswin Bahar, maksud baik itu cukup dengan menyalakan lampu. Berikut
rekomendasinya atas penggunaan lampu kala berkendara pada cuaca hujan.
Gunakan hazard hanya bila darurat Lampu hazard, nyala berkedip pada keempat sen, merupakan tanda darurat bagi sebuah mobil. Maka, hazard hanya boleh diaktifkan bila mobil mengalami kondisi kedaruratan. Bisa akibat mogok atau harus berhenti karena sesuatu alasan. Pendeknya, hazard hanya diperuntukan memberi tanda peringatan bagi kendaraan lain dan hanya boleh dinyalakan kala mobil berhenti dipingir jalan.
Gunakan lampu kecil bila hujan dengan semangat ingin memberi 'tanda' bahwa
mobil sama-sama melaju di tengah hujan, cukup dengan menyalakan lampu utama kendaraan bersangkutan. Kalau kian deras dan cuaca amat gelap, nyalakan lampu kabut. Di sini perlunya memasang lampu kabut pada setiap mobil yang berpotensi sering melalui cuaca hujan dan gelap. Lampu belakang berwarna merah, merupakan pilihan tepat bagi upaya memberitahukan posisi mobil.
Pilihan warna ini telah melalui serangkaian riset pabrikan otomotif selama bertahun-tahun.
Artinya, hanya warna itu yang dianggap aman dan bisa menembus gelombang
cuaca hujan hingga kabut. Nyala lampu belakang itu telah cukup menerangi
sekitar mobil. Maka untuk memberitahukan posisi mobil saat cuaca hujan atau
kabut sekalipun, tak harus dengan menyalakan hazard.Selalu pakai sen bila berpindah jalur, penggunaan lampu sen wajib bagi pengemudi yang hendak berbelok dan berpindah jalur.
Bagi penguna jalan tol, kegiatan ini mutlak amat penting. Apalagi bila hujan
sedang bertandang amat deras, penggunaan sen (sign) amat membantu pengemudi lain untuk waspada.
Bayangkan, bila Anda menyalakan hazard. Selain akan amat mengganggu
pengemudi lain, lampu sen-pun tak akan berfungsi