Pasangan Mesum Di Razia di Kamar Hotel


Pasangan Mesum Di Razia di Kamar Hotel  - 15 Pasangan yang diduga bukan pasangan suami-isteri terjaring dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan Polresta Banjarmasin. Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, AKP Haryoto MT di Banjarmasin, Rabu mengatakan, ke 15 pasangan itu terjaring di beberapa hotel melati yang ada di Kota Banjarmasin saat mereka sedang berada di dalam kamar berduaan.

Kegiatan razia penyakit masyarakat (Pekat) itu dilaksanakan Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin pada Selasa (17/7) malam sekitar pukul 22.30 wita dengan sasaran hotel-hotel melati yang diduga sering menerima pengunjung bukan pasangan suami-isteri. Demikian dikutip dari antara, Rabu (18/7).

Hotel-hotel yang menjadi target razia di antaranya Hotel Mido jalan AES Nasution, Hotel Cahaya jalan Piere Tandean, Hotel Kartika jalan Pulau laut, Hotel Candra jalan Katamso, Hotel Samudera jalan Pangeran Samudera dan Hotel Sempaga jalan Sutoyo S, Banjarmasin.

Di enam hotel itu polisi berhasil mengamankan sekitar 31 orang yang terdiri laki-laki sebanyak 14 orang dan perempuan sebanyak 17 orang.

Dari 31 orang yang diamankan itu ada sekitar 15 pasangan yang terjaring, untuk hotel Candra, Samudra, dan Sempaga, polisi mengamankan enam pasangan. Sedangkan untuk Hotel Mido, Hotel Cahaya dan Hotel Kartika, polisi dari Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin itu berhasil mengamankan sembilan pasangan yang sebagian besar bukan pasangan suami isteri.

"Kita amankan mereka karena dugaan perbuatan mesum dan tanpa ikatan yang sah, selain itu juga kita mendapati adanya pesta minuman keras dengan barang bukti yang kita amankan satu botol Jack Daniels," ucap Haryoto

Semua yang terjaring dalam razia pekat rutin itu langsung di bawa ke Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pendataan secara satu persatu oleh pihak polisi.

Bagi yang tidak memiliki kartu identitas diri seperti KTP dan pesta minuman keras di kamar hotel serta yang masuk dalam unsur tindak pidana ringan (Tipiring) maka akan disidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Sedangkan pasangan yang tidak masuk dalam unsur Tipiring maka hanya dilakukan pembinaan oleh pihak Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Banjarmasin dan menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi.

Setelah mendapatkan pembinaan dari Sat Binmas Polresta Banjarmasin, beberapa orang dan pasangan itu diperbolehkan pulang dengan syarat apabila terjaring lagi akan diproses sesuai aturan hukum.

"Kita akan terus melaksanakan razia pekat hotel ini, sebagai bentuk cipta kondisi menjelang bulan puasa, dan sekaligus persiapan dimulainya Operasi Khusus Penyakit Masyarakat dengan sandi "Sikat Intan" 2012," terang perwira pertama polisi ini.

Sumber