Ariel Diminta Tak Neko-Neko Saat Bebas Bersyarat


Ariel Diminta Tak Neko-Neko Saat Bebas BersyaratKejaksaan Negeri (Kejari) Bandung memberikan warning kepada Ariel yang pada 23 Juli 2012 mendatang akan mendapatkan pembebasan bersyarat (PB). Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Febrie Adriansyah mengatakan PB bukan berarti mantan kekasih Luna Maya itu bisa seenaknya melakukan aktifitas. Justru selama melaksanakan PB Ariel harus waspada.

"Kami harap Ariel tidak melanggar hukum dan bisa berubah menjadi jadi warga negara yang baik," katanya di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (20/7).

Selama menjalani pembebasan bersyarat Ariel bisa hidup di tengah masyarakat, namun gerak-geriknya akan terus dipantau.
"Ariel harus menghindari segala persoalan yang bisa menyeretnya kembali ke ranah hukum. Kalau bagus (Ariel) bisa bebas, tapi kalau melanggar bukan tidak mungkin akan ada evaluasi," katanya.

Saat ini Ariel masih menjalani masa asimilasi. Semasa asimilasi Ariel bekerja di sebuah perusahaan interior di Bandung. Sesudah menjalani masa asimilasi Ariel diperbolehkan mendapatkan bebas bersyarat karena telah menjalani 2/3 masa tahanan.